Oleh: alamsahabat | April 18, 2008

Pembangunan yang Pro-Korporat

Bisakah terjadi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan lingkungan hidup? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menengok industrialisasi, paling tidak di wilayah Indonesia.

Aktivitas industrialisasi sebagai aktivitas manusia untuk keberlangsungan hidup kadang-kadang (pada praktiknya) membutuhkan pengorbanan berupa kerusakan lingkungan hidup yang parah. Tak jarang kerusakan lingkungan menyusahkan masyarakat sekitar. Itulah sebabnya diperlukan aturan-aturan yang mampu melindungi lingkungan dari kerusakan. Itu pun belum cukup.

Dalam masyarakat di mana hukum tidak bisa ditegakkan secara konsisten, aturan-aturan yang ada hanyalah seperti bangkai. Oleh karenanya hukum harus bersanding dengan aparatur yang berintegritas dan mumpuni. Demi mempertahankan lingkungan itu sendiri dan masyarakat sekitarnya, bahkan manusia secara umum.

Idealnya, masyarakat maupun korporat mematuhi aturan-aturan hukum agar keberlanjutan lingkungan hidup tetap terjaga. Namun sayangnya demi kepentingan bisnisnya, pihak korporat menerabas aturan hukum. Pada beberapa kasus tertentu, bahkan melibatkan birokrasi pemerintahan dengan cara-cara ilegal, seperti suap terhadap oknum aparatur negara.

Dosa ekologi

Ekspansi modal—baik dari dalam negeri maupun lintas negara—sejak satu dekade ini mampu menyejahterakan masyarakat. Namun tak dapat dipungkiri, dosa ekologi dari aktivitas industri melahirkan masalah-masalah baru berupa kerusakan lingkungan hidup secara permanen. Anehnya, demi maksimalisasi keuntungan, alih-alih sebagai penjaga lingkungan, negara justru menjadi bagian dari masalah tersebut. Keberpihakan pemerintah kepada pihak korporat adalah salah satu indikasinya.

Daftar dosa ekologi bukannya berkurang, malahan makin panjang. Dan kecenderungannya bahkan akan jauh lebih parah. Di Indonesia, Lumpur porong Sidoarjo bisa jadi bukanlah puncak dosa ekologi tersebut, melainkan awal dari dosa-dosa ekologi selanjutnya di awal abad ke-21 ini.

Keprihatinan negara-negara terhadap masa depan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan di dunia memang diwujudkan dalam pertemuan-pertemuan resmi kepala-kepala negara dan pejabat penting dari seluruh dunia.

Hanya saja, komitmen yang sudah menjadi kesepakatan bersama sulit diwujudkan. Dari pertemuan tahun 1992 Rio de Jeneiro (Brazil), kemudian KTT tentang Pembangunan Berkelanjutan tahun 2002 di Johannesburg (Afrika Selatan), maupun UNFCC tahun 2007 di Bali, setiap dokumen yang dihasilkannya selalu memuat pelbagai kendala implementasi.

Tiga pilar Pembangunan Berkelanjutan

Tiga pilar Pembangunan Berkelanjutan, yakni Keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan, yang menjadi ideologi baru pembangunan di dunia, ternyata sulit dipraktikkan. Begitu sulitkah mendudukkan ketiga hal itu dalam sebuah harmoni pembangunan yang berkelanjutan?

Roda pembangunan yang salah satunya digerakkan korporasi, memang turut memperkuat perekonomian Indonesia. Namun jangan lupa, efek kesejahteraan yang menetes kepada rakyat jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang didapatkan korporasi. Tidak hanya itu, untuk mencapai sedikit tetesan itu membutuhkan pengorbanan berupa kerusakan lingkungan hidup dan di beberapa tempat komunitas setempat tersingkir. Saya menyebutnya: kerusakan akibat kerakusan!

Untuk memulihkan kerusakan lingkungan baik wilayah hutan, tambang, air, udara, membutuhkan waktu yang juga jauh lebih lama daripada saat mengeksploitasinya. Apalagi untuk mengembalikan komunitas asli.

Jadi, selama ini apakah tercapai keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, dan perlindungan lingkungan hidup? Jawabannya sama sekali belum! Koroporat di satu sisi, pemerintah dan masyarakat sipil di sisi lain. Ketiga pihak tak pernah nyambung.

Misalnya, korporat akan selalu berhadap-hadapan dengan organisasi non-pemerintah (ornop)/aktivis lingkungan hidup. Masing-masing membawa kepentingannya sendiri-sendiri. Pihak korporat dalam misi keuntungan ekonomi sedangkan ornop membawa misi penyelamatan lingkungan hidup. Hanya saja posisi ornop selalu reaktif terhadap aksi bisnis korporat yang selalu agresif dan cerdik. Singkatnya, posisi dan kekuatan korporat jauh lebih kuat. Lalu dimana posisi dan seberapa kekuatan pemerintah?

Kalau mau ideal, mengacu pada pengertian secara tradisional, negara adalah sebagai pelindung segala kepentingan rakyatnya. Atau dalam pengertian ’modern’ bahwa Negara, bertugas melindungi masyarakat, mempromosikan hak-hak masyarakat, dan menjaga hak-hak masyarakat.

Pemerintah melalui perangkat/aturan hukum memiliki kewajiban melindungi hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup. Namun perlindungan terhadap hak-hak tesebut seringkali bertabrakan dengan perlindungan negara untuk memberi kebebasan masyarakat untuk berusaha (hak ekonomi).

Lebih-lebih pemerintah lebih berpihak pada pihak korporat. Maka tak heran bila kerusakan lingkungan hidup makin menjadi-jadi, kerusuhan sosial pun, akibat dominasi bisnis korporat mudah tersulut. Contohnya, baru-baru ini pemerintah membikin peraturan (PP 2/2008) yang mengancam eksistensi hutan/lingkungan hidup. Nuansa pro-korporat dari peraturan ini amat kental. Publik pun patut curiga dengan ’misi di belakang’ aturan tersebut.

Latar belakang munculnya aturan-aturan dan kebijakan demikian tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan beberapa faktor: pertumbuhan ekonomi, peningkatan produksi dan penggunaan alat transportasi beserta infrastrukturnya, struktur produksi energi dimana energi fosil masih belum tergantikan.

Dengan demikian upaya untuk menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup akan gagal selama keberpihakan negara terhadap korporat masih dipelihara.

Meski demikian saya optimis, bila setiap elemen masyarakat selalu kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang jauh dari keberpihakan terhadap lingkungan. Sehingga ada upaya-upaya preventif sebelum lingkungan benar-benar rusak parah. Setidaknya masih ada harapan bagi implementasi ’pembangunan berkelanjutan’ di Indonesia di masa kini dan mendatang.


Tanggapan

  1. nampaknya antara pembangunan dan lingkungan koq bertolak belakang ya..
    Apakah ada yang sejalan?
    Rasanya belum ada tuh


Beri tanggapan

Your response:

Kategori